Jasa Hak Cipta via Online – Di era digital seperti sekarang, melindungi hasil karya bukan lagi pilihan — tetapi kebutuhan penting bagi setiap kreator, pelaku bisnis, dan pemilik karya intelektual. Banyak orang masih berpikir bahwa mengurus hak cipta itu rumit dan memakan waktu. Padahal, kini semua bisa dilakukan dengan mudah melalui jasa hak cipta via online.
Dengan bantuan layanan profesional, Anda tidak perlu repot datang ke kantor Kemenkumham atau bingung mengisi formulir yang rumit. Semua proses bisa dilakukan 100% secara online dengan pendampingan dari tim berpengalaman di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Apa Itu Hak Cipta dan Mengapa Penting Didaftarkan?
Hak Cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atas karya ciptaannya di bidang ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Perlindungan hak cipta diberikan secara otomatis saat karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata.
Namun, sertifikat hak cipta resmi dari Kemenkumham tetap diperlukan untuk membuktikan kepemilikan secara hukum.
Dengan memiliki sertifikat hak cipta, Anda mendapatkan perlindungan hukum yang sah jika suatu saat terjadi plagiarisme, penjiplakan, atau penggunaan tanpa izin.
Beberapa contoh karya yang bisa dilindungi hak cipta antara lain:
• Karya tulis (buku, artikel, naskah, skripsi, novel)
• Lagu dan musik
• Karya fotografi dan sinematografi
• Desain logo dan karya visual
• Program komputer (software, aplikasi, website)
• Karya arsitektur, seni rupa, dan lainnya
Dengan jasa hak cipta via online, semua jenis karya tersebut dapat didaftarkan dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Mengapa Memilih Jasa Hak Cipta via Online Lebih Efisien?
Banyak orang kini memilih jasa hak cipta via online karena prosesnya yang mudah, transparan, dan hemat waktu. Berikut beberapa keuntungan yang bisa Anda rasakan:
1. Proses 100% Online
Semua tahap dilakukan secara digital — mulai dari konsultasi, pengumpulan dokumen, pengisian data, hingga pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Anda cukup mengirimkan data melalui email atau WhatsApp, dan tim akan mengurus sisanya.
2. Didampingi Tim Profesional
Bagi yang belum pernah mendaftar hak cipta, prosedurnya bisa membingungkan. Melalui layanan profesional, Anda akan dibimbing oleh tim berpengalaman di bidang hukum dan HKI sehingga proses berjalan lancar tanpa kesalahan administratif.
3. Lebih Cepat dan Aman
Dengan sistem daring, pengajuan bisa langsung diproses tanpa menunggu antrean manual. Data juga dikirim melalui sistem resmi DJKI Kemenkumham yang aman dan terenkripsi.
4. Dokumen Lengkap dan Legalitas Terjamin
Setiap klien akan menerima bukti resmi pendaftaran dan sertifikat hak cipta yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, dikirim dalam bentuk digital (PDF) yang sah di mata hukum.
5. Biaya Terjangkau
Menggunakan jasa profesional justru bisa menghemat biaya dan waktu karena semua tahapan diurus dengan rapi tanpa perlu bolak-balik atau melakukan kesalahan yang menyebabkan penolakan pendaftaran.
Langkah-Langkah Pendaftaran Hak Cipta Melalui Jasa Online
Berikut alur sederhana jika Anda menggunakan jasa pendaftaran hak cipta via online:
1. Konsultasi Gratis
Anda cukup mengirimkan jenis karya dan data singkat melalui WhatsApp atau email. Tim akan memberikan panduan awal serta memastikan karya Anda termasuk kategori yang dapat dilindungi hak cipta.
2. Persiapan Dokumen
Dokumen umum yang diperlukan meliputi:
o KTP pencipta dan/atau pemegang hak cipta
o File karya (misalnya logo, desain, naskah, lagu, atau software)
o Surat pernyataan kepemilikan
o NPWP (jika atas nama perusahaan)
3. Pengisian Data dan Pengajuan ke DJKI
Tim akan membantu mengisi seluruh formulir resmi secara online di sistem DJKI Kemenkumham dan memastikan tidak ada kesalahan data.
4. Verifikasi dan Pemeriksaan oleh DJKI
Setelah data lengkap, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif. Jika tidak ada kendala, sertifikat hak cipta akan diterbitkan.
5. Sertifikat Resmi Terbit
Dalam waktu rata-rata 3–10 hari kerja, sertifikat hak cipta akan keluar dalam bentuk file PDF yang dikirim langsung ke email atau WhatsApp Anda.

Jenis Karya yang Sering Didaftarkan Melalui Jasa Hak Cipta Online
Berdasarkan pengalaman layanan profesional di bidang HKI, berikut jenis karya yang paling sering didaftarkan:
• Logo dan Desain Visual – banyak digunakan oleh pemilik merek, UMKM, dan perusahaan.
• Lagu dan Musik – untuk melindungi karya musisi agar tidak disalin tanpa izin.
• Software dan Aplikasi – penting bagi developer agar kode dan sistem tidak disalahgunakan.
• Buku, Skripsi, dan Artikel – melindungi karya tulis akademik dan literasi dari plagiarisme.
• Video dan Karya Sinematografi – cocok bagi kreator konten dan pembuat film.
Dengan jasa hak cipta via online, semua jenis karya tersebut dapat didaftarkan dengan mudah dan hasilnya sah secara hukum.
Berapa Biaya Jasa Hak Cipta via Online?
Biaya jasa hak cipta online biasanya tergantung pada jenis karya dan siapa yang mendaftar (perorangan atau perusahaan). Secara umum, kisaran biayanya antara Rp1.000.000 – Rp2.500.000, sudah termasuk:
• Konsultasi dan pendampingan penuh
• Pengurusan akun e-HKI di DJKI
• Pengisian formulir resmi
• Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
• Sertifikat hak cipta digital
Tips Sebelum Mengajukan Hak Cipta Secara Online
1. Pastikan karya benar-benar orisinal dan bukan hasil menjiplak karya orang lain.
2. Gunakan nama karya yang unik agar mudah dibedakan dari karya lain.
3. Simpan bukti proses penciptaan karya, seperti file asli, draf, atau tanggal pembuatan.
4. Gunakan jasa terpercaya yang sudah berpengalaman dalam pengurusan HKI.
5. Periksa data dengan teliti sebelum dikirim ke DJKI agar proses tidak tertunda.
Mengapa Harus Segera Mendaftarkan Hak Cipta Anda?
Banyak orang menunda mendaftarkan hak cipta karena menganggapnya tidak penting. Padahal, hak cipta memiliki nilai hukum dan ekonomi yang besar. Jika suatu saat karya Anda viral, pihak lain bisa saja menyalin atau mengklaim karya tersebut tanpa izin.
Dengan sertifikat resmi dari Kemenkumham, Anda memiliki bukti kuat untuk melindungi hak atas karya Anda dan berhak menuntut secara hukum jika terjadi pelanggaran. Selain itu, karya yang sudah terdaftar juga dapat dijadikan aset bisnis bernilai tinggi.
Jasa Hak Cipta Via Online Murah
Mengurus hak cipta via online kini menjadi solusi modern untuk setiap kreator dan pelaku usaha yang ingin melindungi karyanya dengan cepat, mudah, dan aman.
Dengan bantuan jasa hak cipta via online, Anda tidak perlu bingung mengurus sendiri ke DJKI. Semua proses dilakukan secara profesional, mulai dari konsultasi hingga sertifikat terbit.
Jangan tunggu karya Anda ditiru orang lain. Daftarkan segera hak cipta Anda dan dapatkan perlindungan hukum.
Lindungi ide, karya, dan kreativitas Anda mulai hari ini — karena setiap karya memiliki nilai dan harus dijaga dengan legalitas yang kuat.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis pendaftaran hak cipta secara online Konsultasi Gratis
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555
Telp Kantor : 021-89253417