Apa Itu Hak Cipta Ceramah

Apa Itu Hak Cipta Ceramah – Ceramah adalah salah satu bentuk karya intelektual yang sering digunakan untuk menyampaikan ide, ilmu pengetahuan, ajaran agama, atau motivasi kepada publik. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa isi dari sebuah ceramah juga dilindungi oleh hukum melalui hak cipta. Hak cipta ceramah merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya cipta yang berbentuk naskah, pidato, atau penyampaian lisan yang orisinal dari seorang pencipta.
Artinya, seorang penceramah, dosen, motivator, atau tokoh agama yang membuat dan menyampaikan ceramahnya memiliki hak eksklusif atas isi ceramah tersebut. Hak ini mencakup naskah tertulis ceramah, audio, maupun video rekamannya. Dengan kata lain, ceramah bukan hanya sekadar penyampaian verbal, tetapi juga termasuk hasil karya cipta yang dapat didaftarkan dan dilindungi oleh undang-undang.

Dasar Hukum Hak Cipta Ceramah

Perlindungan hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana dijelaskan bahwa hak cipta meliputi karya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, baik yang berbentuk tulisan maupun lisan. Dalam konteks ini, ceramah termasuk dalam kategori karya cipta pidato atau sejenisnya yang disampaikan di depan umum.
Dengan adanya perlindungan ini, setiap bentuk ceramah yang memiliki keaslian ide dan disampaikan secara publik mendapatkan perlindungan otomatis sejak pertama kali diwujudkan. Namun, agar perlindungan hukum lebih kuat, pencipta disarankan untuk mendaftarkan ceramahnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Mengapa Ceramah Perlu Didaftarkan Hak Ciptanya?

Banyak penceramah atau tokoh publik yang tidak menyadari pentingnya mendaftarkan ceramah mereka. Padahal, pendaftaran hak cipta memiliki banyak manfaat.

Berikut manfaat mendaftar hak cipta ceramah:

1. Perlindungan terhadap penjiplakan
Dengan sertifikat hak cipta, pencipta memiliki bukti sah bahwa isi ceramah adalah hasil karya orisinalnya. Ini melindungi dari tindakan plagiarisme atau penyalahgunaan isi ceramah oleh pihak lain tanpa izin.

2. Hak ekonomi atas karya
Pemegang hak cipta memiliki hak untuk mendapatkan royalti apabila ceramahnya digunakan, disiarkan, atau direkam untuk tujuan komersial.

3. Pembuktian hukum yang kuat
Jika terjadi sengketa, sertifikat hak cipta menjadi bukti autentik di pengadilan untuk menunjukkan siapa pemilik sah karya tersebut.

4. Meningkatkan nilai profesional
Penceramah yang memiliki hak cipta terdaftar akan terlihat lebih profesional dan kredibel dalam dunia pendidikan maupun keagamaan.

Cakupan Perlindungan Hak Cipta Ceramah

Hak cipta atas ceramah mencakup beberapa bentuk karya turunan yang terkait dengan isi atau penyampaian ceramah tersebut, seperti:
• Naskah ceramah tertulis: teks atau skrip ceramah yang dibuat oleh penceramah sendiri.
• Rekaman audio atau video ceramah: dokumentasi visual atau suara dari penyampaian ceramah.
• Transkrip atau publikasi ceramah: hasil transkripsi atau penerbitan ulang dalam bentuk buku, artikel, atau media digital.
Semua bentuk tersebut dapat dilindungi sebagai bagian dari karya cipta yang utuh.

Apa Itu Hak Cipta Ceramah
Apa Itu Hak Cipta Ceramah

Contoh Kasus Hak Cipta Ceramah

Misalnya, seorang motivator membuat ceramah berjudul “Bangkit dari Kegagalan” dan menyampaikannya di berbagai seminar. Jika naskah atau rekaman ceramah tersebut dijiplak oleh orang lain dan disebarkan ulang tanpa izin, maka hal itu termasuk pelanggaran hak cipta.

Dengan mendaftarkan hak cipta ceramahnya ke DJKI, sang motivator dapat dengan mudah menuntut pihak yang meniru atau memperjualbelikan isi ceramah tanpa izin.
Begitu pula dengan tokoh agama yang menyusun materi dakwah dengan gaya bahasa, struktur, dan pesan yang orisinal — karya tersebut termasuk ciptaan yang dapat dilindungi oleh hak cipta.

Cara Mendaftarkan Hak Cipta Ceramah

Prosedur pendaftaran hak cipta ceramah di DJKI relatif mudah dan bisa dilakukan secara online melalui laman e-hakcipta.dgip.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Persiapkan dokumen
o Salinan naskah atau teks ceramah (format PDF).
o Surat pernyataan kepemilikan karya.
o KTP pencipta atau pemegang hak cipta.
o Bukti pembayaran PNBP (biaya pendaftaran).
2. Masuk ke akun DJKI
Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu di sistem e-Hakcipta.
3. Isi formulir pendaftaran
Isi data mengenai jenis karya (ceramah), judul karya, tahun pembuatan, serta deskripsi singkat isi ceramah.
4. Unggah dokumen karya
Upload naskah atau file rekaman ceramah yang akan didaftarkan.
5. Lakukan pembayaran dan tunggu sertifikat
Setelah dokumen diverifikasi dan pembayaran dilakukan, DJKI akan menerbitkan sertifikat hak cipta secara digital.

Berapa Biaya Pendaftaran Hak Cipta Ceramah?

Per 2025, biaya resmi pendaftaran hak cipta di DJKI adalah sekitar Rp200.000 per karya untuk umum, dan Rp100.000 untuk UMKM, mahasiswa, atau pelajar. Proses penerbitan sertifikat biasanya memakan waktu 1–7 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Berapa Lama Perlindungan Hak Cipta Ceramah Berlaku?

Hak cipta ceramah berlaku selama hidup pencipta dan terus dilindungi hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Jika hak cipta dimiliki oleh badan hukum, perlindungan berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.

Lindungi Hak Cipta Ceramah Anda

Hak cipta ceramah adalah bentuk perlindungan hukum atas karya intelektual berupa pidato, naskah, atau penyampaian lisan yang orisinal. Dengan mendaftarkan ceramah ke DJKI, pencipta mendapatkan jaminan hukum, hak ekonomi, dan pengakuan atas karyanya.
Perlindungan ini penting bagi penceramah, dosen, atau motivator agar karya mereka tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Selain mudah dan terjangkau, pendaftaran hak cipta juga meningkatkan kredibilitas serta profesionalitas di mata publik.

Jasa Daftar Hak Cipta Ceramah Resmi di DJKI

Jika Anda seorang penceramah, dosen, atau motivator yang ingin melindungi isi ceramah Anda, PERMATAMAS siap membantu proses pendaftarannya secara resmi dan cepat melalui DJKI.
Tim ahli kami berpengalaman dalam pengurusan hak cipta karya ilmiah, naskah ceramah, dan karya digital lainnya.
– Konsultasi Gratis
– Proses Resmi & Terdaftar DJKI
– Sertifikat Digital Resmi
Hubungi tim PERMATAMAS sekarang untuk memastikan karya ceramah Anda terlindungi secara hukum!

Daftarkan hak cipta ceramah Anda sekarang juga bersama PERMATAMAS Indonesia — mitra terpercaya untuk perlindungan karya digital resmi.

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555
Telp Kantor : 021-89253417

Apa Itu Hak Cipta Perwajahan (Layout) Karya Tulis

Apa Itu Hak Cipta Perwajahan (Layout) Karya Tulis – Dalam dunia penerbitan dan desain modern, tata letak atau perwajahan (layout) karya tulis memegang peran penting dalam menarik perhatian pembaca. Tidak hanya isi tulisan yang menentukan kualitas sebuah karya, tetapi juga penataan visual teks, gambar, dan elemen pendukung yang menciptakan pengalaman membaca yang nyaman dan menarik. Desain layout yang rapi dan artistik merupakan hasil kerja kreatif yang membutuhkan ide, estetika, dan teknik. Karena itulah, perwajahan karya tulis juga berhak mendapatkan perlindungan hukum melalui hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Hak cipta perwajahan (layout) karya tulis memberikan pengakuan dan perlindungan kepada desainer, penulis, maupun penerbit atas hasil kreasi visual yang mereka ciptakan. Dengan adanya hak cipta ini, tidak sembarang pihak dapat meniru atau menggunakan desain tata letak, tipografi, dan komposisi visual karya tulis tanpa izin pemegang hak cipta. Melalui artikel ini, kita akan membahas secara lengkap apa itu hak cipta perwajahan, unsur-unsur yang dilindungi, manfaat mendaftarkannya, hingga cara pendaftaran hak cipta layout karya tulis secara online di DJKI, agar karya Anda terlindungi secara resmi dan diakui secara hukum.

Pengertian Hak Cipta Perwajahan (Layout) Karya Tulis

Hak cipta perwajahan (layout) karya tulis adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atas tata letak, pengaturan elemen visual, dan desain keseluruhan dari sebuah karya tulis. Layout mencakup penataan teks, gambar, grafik, tabel, dan elemen visual lain yang membentuk tampilan khas sebuah buku, majalah, artikel ilmiah, atau publikasi digital.

Dengan kata lain, meskipun isi tulisan bisa saja memiliki hak cipta tersendiri, tampilan visual atau desain penyajian tulisan itu juga bisa dilindungi secara hukum jika memiliki orisinalitas dan nilai kreativitas.

Perwajahan bukan sekadar urusan estetika, tetapi bagian penting dalam menciptakan identitas visual dan kenyamanan membaca. Oleh karena itu, layout yang dirancang dengan ide orisinal dan kreativitas tinggi berhak memperoleh perlindungan hak cipta karya tulis melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Unsur-Unsur dalam Perwajahan (Layout) Karya Tulis

Dalam hak cipta, perwajahan (layout) karya tulis meliputi berbagai elemen desain yang disusun secara artistik dan informatif.

Beberapa unsur utama yang dilindungi antara lain:
• Tata letak teks dan gambar — pengaturan posisi judul, paragraf, kolom, serta ilustrasi.
• Tipografi dan pemilihan font — gaya huruf, ukuran, serta penempatan yang khas.
• Skema warna dan proporsi ruang — komposisi visual yang membentuk ciri khas karya.
• Desain halaman sampul dan halaman isi — elemen visual yang membedakan satu karya dengan lainnya.
• Konsistensi visual antar halaman — pola tata letak yang berulang secara khas pada keseluruhan karya.

Ketika elemen-elemen ini digabungkan menjadi satu bentuk karya yang orisinal, layout tersebut dianggap sebagai hasil ciptaan yang dilindungi undang-undang.

Apa Itu Hak Cipta Perwajahan (Layout) Karya Tulis
Apa Itu Hak Cipta Perwajahan (Layout) Karya Tulis

Landasan Hukum Hak Cipta Perwajahan

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, karya yang dapat dilindungi mencakup kategori karya tulis, karya seni rupa, dan karya sinematografi.
Pasal 40 ayat (1) huruf (n) menjelaskan bahwa perwajahan karya tulis yang diterbitkan termasuk dalam ciptaan yang dilindungi hak cipta. Artinya, setiap tata letak yang dibuat dengan kreativitas dan dituangkan secara nyata dapat memperoleh perlindungan hukum, asalkan bukan hasil peniruan dari karya lain.

Dengan mendaftarkan hak cipta layout karya tulis, pencipta mendapatkan hak moral dan hak ekonomi — moral untuk diakui sebagai pencipta, dan ekonomi untuk memanfaatkan ciptaannya, seperti mencetak, memperbanyak, atau mendistribusikan dengan izin.

Contoh Hak Cipta Perwajahan (Layout) Karya Tulis

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh nyata layout karya tulis yang dapat didaftarkan hak ciptanya:

a. Desain Buku Nonfiksi
Misalnya, buku panduan bisnis yang menggunakan desain layout dengan judul bab berwarna khas, kolom teks berbingkai, dan ikon visual di setiap subtopik. Jika tata letak dan gaya penyajiannya unik, maka layout tersebut dapat menjadi objek hak cipta.

b. Majalah Digital atau Cetak
Sebuah majalah yang memiliki identitas visual tetap seperti penempatan logo, headline, caption foto, dan tata letak artikel secara konsisten, dapat didaftarkan hak cipta perwajahannya.
Hal ini melindungi majalah dari penjiplakan gaya desain oleh penerbit lain.

c. Jurnal Ilmiah atau Buku Akademik
Layout jurnal ilmiah biasanya mengikuti pedoman tetap: margin, header, sistem sitasi, hingga posisi tabel dan grafik. Jika suatu lembaga pendidikan merancang sistem layout yang khas, maka desain tata letak tersebut dapat dilindungi.

d. E-book atau Modul Digital
Perwajahan digital yang menampilkan interaksi antara teks, ikon, hyperlink, dan gambar dengan desain khas juga dapat menjadi objek hak cipta.
Misalnya, e-book interaktif dengan sistem navigasi berbasis warna dan ikon unik.

Manfaat Mendaftarkan Hak Cipta Layout Karya Tulis

Mengurus pendaftaran hak cipta perwajahan memberikan banyak manfaat, terutama bagi penerbit, penulis, desainer grafis, dan lembaga pendidikan. Beberapa di antaranya:
1. Perlindungan hukum yang sah – memastikan desain tata letak tidak disalin tanpa izin.
2. Hak eksklusif atas karya visual – Anda memiliki kontrol penuh atas reproduksi dan distribusi karya.
3. Meningkatkan kredibilitas penerbitan – sertifikat hak cipta memperkuat reputasi profesional Anda.
4. Mencegah plagiarisme dan penyalahgunaan desain – terutama di dunia digital, di mana konten mudah digandakan.
5. Potensi komersialisasi karya – layout bisa dijual, dilisensikan, atau menjadi aset bisnis penerbit.

Cara Mendaftarkan Hak Cipta Layout Karya Tulis

Mendaftarkan hak cipta atas layout karya tulis merupakan langkah penting untuk melindungi keunikan tampilan visual dari sebuah buku, majalah, artikel ilmiah, atau publikasi lainnya. Layout mencakup penataan elemen-elemen seperti teks, gambar, ilustrasi, warna, dan struktur halaman yang menjadi ciri khas dari karya tulis tersebut. Dengan memiliki hak cipta resmi, pencipta atau penerbit dapat mencegah pihak lain meniru atau menggunakan desain tata letak yang sama tanpa izin, proses pendaftaran hak cipta perwajahan karya tulis dapat dilakukan secara online melalui portal resmi DJKI.

Berikut langkah-langkah mendaftar hak cipta layout karya tulis:
1. Kunjungi situs e-Hak Cipta DJKI: https://e-hakcipta.dgip.go.id
2. Login atau buat akun baru.
3. Pilih menu “Pencatatan Ciptaan Baru”.
4. Isi data ciptaan, seperti:
o Judul ciptaan (misalnya: Perwajahan Buku Panduan Desain Modern)
o Jenis ciptaan (pilih: karya tulis dan layout)
o Uraian singkat mengenai karakteristik layout
5. Unggah contoh file layout (PDF atau JPEG).
6. Masukkan data pencipta dan pemegang hak cipta.
7. Unggah surat pernyataan keaslian ciptaan dan identitas pencipta.
8. Bayar PNBP sebesar Rp200.000 sesuai ketentuan DJKI.
9. Tunggu verifikasi dari DJKI hingga sertifikat digital diterbitkan.

Dengan sertifikat ini, Anda memiliki bukti legal bahwa layout tersebut merupakan hasil ciptaan asli dan terlindungi hukum.

Lama Perlindungan Hak Cipta Layout

Berdasarkan Pasal 58 UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, perlindungan hak cipta berlaku seumur hidup pencipta dan 70 tahun setelah meninggal dunia.
Jika layout tersebut dimiliki oleh badan hukum (misalnya penerbit atau lembaga), masa perlindungan berlaku 50 tahun sejak pertama kali diumumkan secara sah.

Jasa Daftar Hak Cipta Perwajahan (Layout) Karya Tulis

Ingin melindungi desain dan tata letak karya tulis Anda secara resmi? PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran hak cipta layout karya tulis dengan mudah, cepat, dan legal.
Kami memiliki tim ahli di bidang Kekayaan Intelektual (HKI) yang berpengalaman mengurus pencatatan berbagai karya — mulai dari buku, jurnal, e-book, hingga desain visual penerbitan.

Melalui layanan konsultasi gratis, Anda bisa memahami dokumen apa saja yang diperlukan, estimasi waktu proses, serta strategi melindungi karya agar tidak ditiru pihak lain.
Segera daftarkan karya Anda melalui PERMATAMAS, dan pastikan layout desain tulisan Anda terlindungi secara hukum.

Hubungi kami sekarang untuk mulai prosesnya dan dapatkan sertifikat hak cipta resmi dari DJKI dengan pendampingan penuh dari tim profesional kami. Daftarkan hak cipta perwajahan (layout) karya tulis Anda sekarang juga bersama PERMATAMAS Indonesia — mitra terpercaya untuk perlindungan karya digital resmi.

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555
Telp Kantor : 021-89253417

 

Jasa Pembuatan Hak Cipta

Jasa Pembuatan Hak Cipta – Di tengah perkembangan dunia digital yang semakin pesat, karya cipta memiliki nilai yang sangat berharga baik secara moral maupun ekonomi. Namun, banyak kreator yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap karyanya hingga akhirnya mengalami penjiplakan atau klaim sepihak. Untuk menghindari hal tersebut, langkah yang tepat adalah mendaftarkan karya secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kini, proses tersebut dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien melalui Jasa Pembuatan Hak Cipta yang profesional dan terpercaya, sehingga Anda tidak perlu repot mengurusnya sendiri.

Apa Itu Jasa Pembuatan Hak Cipta

Jasa Pembuatan Hak Cipta adalah layanan yang membantu individu, pelaku usaha, kreator, maupun lembaga dalam mengurus pendaftaran hak cipta secara resmi. Hak cipta sendiri merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pencipta suatu karya orisinal — baik berupa tulisan, musik, desain, video, karya seni, hingga program komputer. Hak ini memberikan perlindungan hukum dan pengakuan resmi atas kepemilikan karya tersebut.

Proses pembuatan hak cipta sebenarnya bisa dilakukan sendiri melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Namun, bagi banyak orang, proses tersebut terasa rumit karena melibatkan berbagai tahapan administratif, verifikasi dokumen, serta pemahaman hukum yang cukup mendalam. Di sinilah peran Jasa Pembuatan Hak Cipta dibutuhkan. Dengan menggunakan layanan profesional, Anda akan mendapatkan bantuan mulai dari persiapan dokumen, pengajuan online, pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), hingga penerbitan sertifikat hak cipta digital dari Kemenkumham.

Layanan ini cocok bagi siapa saja yang ingin menghemat waktu dan memastikan pendaftaran berjalan lancar tanpa risiko kesalahan teknis. Terlebih lagi, bagi pelaku bisnis atau kreator digital, perlindungan hak cipta menjadi bentuk investasi jangka panjang yang sangat penting.

Pentingnya Jasa Pembuatan Hak Cipta

Perlindungan hak cipta memiliki banyak manfaat yang sering kali belum disadari oleh pencipta karya. Dengan memiliki hak cipta yang sah, Anda bukan hanya mendapatkan pengakuan atas hasil karya, tetapi juga memiliki kekuatan hukum jika suatu hari terjadi pelanggaran.

Berikut beberapa alasan pentingnya menggunakan Jasa Pembuatan Hak Cipta:

1. Perlindungan Hukum Resmi
Ketika karya Anda terdaftar, negara memberikan perlindungan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan, penjiplakan, atau pengakuan sepihak dari pihak lain.

2. Meningkatkan Nilai Komersial Karya
Sertifikat hak cipta dapat menjadi bukti legalitas untuk kerja sama bisnis, lisensi, atau bahkan penjualan karya dalam bentuk kontrak yang sah.

3. Mencegah Sengketa di Masa Depan
Banyak kasus di mana karya serupa diklaim oleh pihak lain karena tidak memiliki bukti pendaftaran. Dengan memiliki sertifikat hak cipta, posisi hukum Anda menjadi lebih kuat.

4. Mudah Dikelola Secara Online
Melalui jasa profesional, seluruh proses bisa dilakukan secara digital tanpa perlu datang ke kantor Kemenkumham. Ini memudahkan bagi siapa pun yang sibuk atau berada di luar kota besar.

5. Pendampingan dari Ahli HKI
Jasa pembuatan hak cipta biasanya dijalankan oleh tim yang memahami regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sehingga Anda terhindar dari kesalahan dokumen atau penolakan permohonan.

Dengan semua manfaat di atas, tidak heran jika semakin banyak pencipta karya yang memilih menggunakan jasa pembuatan hak cipta profesional untuk memastikan keamanan dan legalitas karya mereka.

Jasa Pembuatan Hak Cipta Murah

Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah: apakah biaya jasa pembuatan hak cipta mahal? Faktanya, tidak selalu. Banyak biro jasa terpercaya yang menawarkan layanan pembuatan hak cipta murah dengan kualitas yang tetap profesional. Biaya pengurusan umumnya sudah mencakup biaya resmi ke DJKI (PNBP) dan jasa administrasi dari penyedia layanan.

Harga layanan bisa berbeda tergantung pada jenis karya dan tingkat kompleksitasnya. Misalnya, karya berbentuk program komputer atau desain produk biasanya memerlukan detail tambahan dibandingkan karya tulisan. Namun, sebagian besar jasa pembuatan hak cipta memiliki paket layanan yang transparan, mulai dari konsultasi gratis hingga pendampingan penuh sampai sertifikat terbit.
Menggunakan jasa pembuatan hak cipta murah bukan berarti Anda mengorbankan kualitas.

Selama layanan tersebut memiliki pengalaman dan bekerja secara resmi, Anda tetap bisa mendapatkan perlindungan hukum yang sama dengan proses mandiri. Pastikan hanya memilih biro yang sudah berpengalaman dan dapat menunjukkan bukti pendaftaran nyata dari klien sebelumnya.
Selain itu, beberapa penyedia jasa juga menyediakan layanan garansi, di mana biaya hanya dikenakan apabila pendaftaran berhasil dan sertifikat diterbitkan. Ini tentu memberikan rasa aman bagi klien yang baru pertama kali mengurus hak cipta.

jasa pembuatan hak cipta
jasa pembuatan hak cipta

PERMATAMAS Jasa Pembuatan Hak Cipta

Salah satu penyedia layanan terbaik dan terpercaya dalam bidang ini adalah PERMATAMAS Jasa Pembuatan Hak Cipta. Dengan pengalaman panjang di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), PERMATAMAS telah membantu banyak pelaku usaha, penulis, seniman, desainer, dan perusahaan dalam melindungi karya mereka secara resmi di bawah hukum Indonesia.

Keunggulan PERMATAMAS Jasa Pembuatan Hak Cipta antara lain:

1. Proses Cepat dan Mudah
Tim PERMATAMAS mengelola seluruh tahapan pengurusan secara sistematis, mulai dari konsultasi hingga terbitnya sertifikat hak cipta.
2. Tenaga Ahli Berpengalaman di Bidang HKI
Semua proses dijalankan oleh tim yang memahami regulasi Kemenkumham dan sistem DJKI online.
3. Transparan dan Terpercaya
Klien selalu mendapatkan update status pendaftaran secara berkala dan detail biaya yang jelas sejak awal.
4. Layanan Online dan Offline
PERMATAMAS melayani klien di seluruh Indonesia melalui sistem digital, sekaligus menyediakan konsultasi langsung bagi yang ingin datang ke kantor.
5. Jaminan Keamanan Dokumen
Semua data dan karya yang dikirimkan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan pendaftaran resmi.

Bagi Anda yang ingin melindungi karya tanpa repot dan dengan hasil yang pasti, PERMATAMAS Jasa Pembuatan Hak Cipta adalah pilihan tepat. Prosesnya cepat, biaya terjangkau, dan didampingi oleh tim profesional yang mengutamakan kepuasan klien.

Segera Proses Hak Cipta Anda

Perlindungan hak cipta adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan nilai ekonomi sebuah karya. Dengan menggunakan Jasa Pembuatan Hak Cipta, Anda tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi, tetapi juga jaminan keamanan hukum dari Kemenkumham.

Percayakan proses ini kepada PERMATAMAS Jasa Pembuatan Hak Cipta, yang siap membantu Anda dari awal hingga sertifikat resmi diterbitkan. Aman, cepat, dan profesional — karena setiap karya berhak mendapatkan perlindungan hukum yang pasti.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis pendaftaran hak cipta secara online Konsultasi Gratis
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555
Telp Kantor : 021-89253417

Segera Hubungi PERMATAMAS

Jangan menunggu sampai terjadi pelanggaran terhadap karya Anda. Hubungi Permatamas sekarang juga untuk konsultasi dan proses pendaftaran Hak Cipta yang cepat, aman, dan resmi. Kami siap membantu melindungi setiap karya Anda dengan dasar hukum yang kuat dan pelayanan yang profesional.

Layanan Jasa Pendaftaran Hak Cipta, Jasa Pengalihan Hak Cipta, Jasa Pencatatan Lisensi atas Ciptaan, Jasa Perubahan Nama Hak Cipta, Jasa Perbaikan Data Hak Cipta.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2022 HakCipta.Co.ID – Support oleh Dokter Website