Apa Itu Hak Cipta

Apa Itu Hak Cipta – Dalam dunia modern yang serba digital, hak cipta menjadi salah satu bentuk perlindungan hukum paling penting bagi para pencipta karya. Baik Anda seorang penulis, desainer, musisi, fotografer, atau pengembang software, hak cipta memastikan bahwa hasil kreativitas Anda tidak disalahgunakan tanpa izin. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu hak cipta, dasar hukum yang mengaturnya, tujuan, serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Apa yang Dimaksud Hak Cipta?

Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pencipta atas karya ciptaannya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Dengan adanya hak ini, pencipta memiliki kendali penuh terhadap penggunaan, penggandaan, penyebaran, serta pengumuman karya tersebut.
Contohnya, ketika seorang penulis menciptakan novel, penulis tersebut memiliki hak untuk menentukan siapa yang boleh mencetak, menjual, atau mengadaptasi karya tersebut. Tanpa izin darinya, pihak lain tidak boleh memperbanyak atau memanfaatkan karya itu secara komersial.
Hak cipta juga melindungi karya yang berbentuk ciptaan orisinal, artinya hasil ide dan kreativitas sendiri, bukan meniru milik orang lain. Perlindungan hak cipta muncul secara otomatis sejak karya itu diwujudkan, meskipun belum didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Apa yang Anda Maksud dengan Hak Cipta?

Secara sederhana, hak cipta adalah bentuk pengakuan negara terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta.
• Hak moral mencakup hak untuk diakui sebagai pencipta karya dan menjaga integritas karya tersebut agar tidak diubah tanpa izin.
• Hak ekonomi memberi pencipta keuntungan finansial dari pemanfaatan karya yang dimilikinya, seperti royalti, lisensi, atau kontrak penjualan.

Misalnya, musisi yang menulis lagu berhak menerima royalti setiap kali lagunya diputar di platform musik digital atau digunakan dalam iklan televisi. Ini adalah bentuk nyata perlindungan hak ekonomi yang dijamin oleh undang-undang.

Dengan memahami hak cipta, setiap individu dapat menghargai karya orang lain sekaligus melindungi hasil karyanya sendiri dari pelanggaran atau penjiplakan.

Apa Itu Hak Cipta
Apa Itu Hak Cipta

Apa Dasar Hukum Utama Hak Cipta?

Dasar hukum utama yang mengatur hak cipta di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini menggantikan peraturan sebelumnya dan disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat modern.

Beberapa poin penting dari UU Hak Cipta antara lain:
1. Hak cipta timbul otomatis setelah suatu karya diwujudkan secara nyata (Pasal 1).
2. Pendaftaran hak cipta di DJKI bersifat administratif, namun sangat disarankan untuk memperkuat bukti kepemilikan hukum.
3. Perlindungan hak cipta berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
4. Pelanggaran hak cipta dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata, termasuk denda dan ganti rugi.

Selain itu, Indonesia juga telah bergabung dalam berbagai perjanjian internasional seperti Berne Convention dan TRIPS Agreement, yang menjadikan perlindungan hak cipta di Indonesia diakui secara global.

Apa Tujuan dari Hak Cipta?

Tujuan utama hak cipta adalah untuk melindungi hasil karya intelektual serta mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi di masyarakat. Berikut beberapa tujuan penting hak cipta:

1. Memberikan penghargaan kepada pencipta.
Negara memberikan pengakuan resmi atas karya yang dihasilkan seseorang sebagai bentuk penghormatan terhadap kreativitasnya.

2. Melindungi hak moral dan ekonomi.
Pencipta berhak mendapatkan keuntungan atas karya yang mereka hasilkan serta menjaga reputasi dari penyalahgunaan.

3. Mendorong pertumbuhan industri kreatif.
Dengan sistem hak cipta yang kuat, industri seperti musik, film, literatur, dan teknologi dapat berkembang secara sehat dan kompetitif.

4. Menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.
Hak cipta membantu masyarakat memahami pentingnya menghargai karya orang lain dan menghindari tindakan plagiarisme.

Dengan demikian, hak cipta bukan hanya soal perlindungan pribadi, tetapi juga tentang menjaga ekosistem kreatif agar terus tumbuh dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi banyak orang.

Apa Saja Objek Hak Cipta?

Objek hak cipta mencakup berbagai bidang karya kreatif yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014. Berikut beberapa contoh objek yang dilindungi:
1. Karya tulis dan sastra seperti buku, cerpen, artikel, puisi, dan naskah drama.
2. Karya seni seperti lukisan, patung, batik, dan kaligrafi.
3. Musik dan lagu, termasuk notasi dan lirik.
4. Karya fotografi dan sinematografi.
5. Program komputer dan basis data digital.
6. Karya arsitektur dan peta.
7. Terjemahan atau adaptasi dari karya yang sudah ada.

Setiap karya yang dihasilkan secara orisinal dan memiliki nilai ekspresif dapat dilindungi sebagai objek hak cipta. Namun, perlu diingat bahwa ide, konsep, atau metode kerja tidak termasuk dalam perlindungan hak cipta, karena hak cipta hanya melindungi bentuk nyata dari ekspresi karya.

Apakah Boleh Menggunakan Hak Cipta?

Pada dasarnya, menggunakan karya cipta orang lain tanpa izin adalah pelanggaran hak cipta. Namun, ada pengecualian tertentu yang disebut sebagai fair use atau penggunaan wajar. Misalnya, karya boleh digunakan untuk:
• Tujuan pendidikan, penelitian, atau non-komersial.
• Kritik, ulasan, atau pemberitaan yang disertai dengan sumber asli.
• Kutipan singkat dengan tetap mencantumkan nama pencipta.

Jika penggunaan karya bertujuan komersial—seperti menggunakan lagu dalam iklan, menjual ulang desain, atau mengunggah film berhak cipta ke internet—maka Anda wajib meminta izin resmi dari pemegang hak cipta atau membeli lisensi penggunaannya.

Dengan mematuhi aturan ini, Anda tidak hanya menghormati hak orang lain, tetapi juga melindungi diri dari risiko hukum yang bisa berakibat denda hingga pidana.

Pentinya Hak Cipta di Indonesia

Hak cipta adalah fondasi penting dalam dunia kreativitas dan inovasi. Dengan memahami apa itu hak cipta, dasar hukum, serta tujuan perlindungannya, setiap pencipta maupun pengguna karya dapat bertindak lebih bijak dan profesional.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan hak cipta karya secara resmi, PERMATAMAS Indonesia siap membantu proses administrasi pendaftaran ke DJKI. Dengan tim legal berpengalaman dan sistem layanan online, PERMATAMAS memudahkan Anda mendapatkan sertifikat hak cipta resmi dengan cepat dan aman.

Daftarkan hak cipta Anda sekarang juga bersama PERMATAMAS Indonesia — mitra terpercaya untuk perlindungan karya digital resmi.

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555
Telp Kantor : 021-89253417

 

Biro Jasa Hak Cipta

Biro Jasa Hak Cipta – Solusi Praktis Lindungi Karya Kreatif Anda di era digital seperti sekarang, karya cipta bisa dengan mudah disebarkan, disalin, bahkan diklaim oleh pihak lain. Itulah sebabnya, perlindungan hukum menjadi kebutuhan penting bagi setiap pencipta, baik individu maupun perusahaan. Salah satu cara paling efisien untuk mengamankan hak atas karya Anda adalah dengan menggunakan biro jasa hak cipta. Layanan ini membantu proses pendaftaran hak cipta secara profesional, cepat, dan tepat sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Apa Itu Biro Jasa Hak Cipta?

Biro jasa hak cipta adalah penyedia layanan profesional yang membantu masyarakat dalam pengurusan pendaftaran hak cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Biro ini biasanya terdiri dari tim ahli atau konsultan hukum yang memahami seluk-beluk administrasi dan peraturan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Melalui biro jasa, Anda tidak perlu lagi bingung dengan dokumen, formulir, maupun sistem online yang kadang rumit. Semuanya diurus secara menyeluruh — mulai dari pemeriksaan data, penyusunan dokumen, pengajuan ke DJKI, hingga keluarnya sertifikat hak cipta resmi.

Mengapa Pendaftaran Hak Cipta Itu Penting?

Banyak orang masih menyepelekan pentingnya hak cipta, padahal manfaatnya sangat besar, terutama dalam menghadapi era digital yang serba cepat ini.
Beberapa alasan mengapa pendaftaran hak cipta penting antara lain:

1. Perlindungan Hukum Resmi
Dengan sertifikat hak cipta, karya Anda terlindungi oleh undang-undang. Artinya, tidak ada pihak lain yang bisa mengklaim atau memperbanyak karya Anda tanpa izin.

2. Meningkatkan Nilai Ekonomi Karya
Karya yang sudah terdaftar memiliki nilai komersial yang lebih tinggi. Anda bisa menjadikannya aset, dijual, dilisensikan, atau bahkan diwariskan.

3. Mencegah Plagiarisme dan Sengketa
Jika ada pihak lain yang menyalin karya Anda, sertifikat hak cipta bisa menjadi bukti kuat di pengadilan.

4. Membangun Reputasi Profesional
Terdaftarnya hak cipta menandakan karya Anda original dan diakui secara sah. Ini juga menambah kredibilitas di mata klien, investor, atau mitra bisnis.

Siapa yang Membutuhkan Biro Jasa Hak Cipta?

Layanan biro jasa hak cipta cocok untuk siapa saja yang ingin karyanya diakui dan dilindungi secara hukum, antara lain:
• Penulis buku, artikel, atau karya ilmiah
• Musisi, pencipta lagu, dan produser musik
• Desainer grafis, fotografer, dan seniman digital
• Pembuat aplikasi, software, dan program komputer
• Pengusaha yang memiliki konten iklan, kemasan, atau desain unik
• Lembaga pendidikan dan startup kreatif
Dengan bantuan biro jasa, semua proses bisa diselesaikan lebih cepat dan minim kesalahan administratif.

Keunggulan Menggunakan Biro Jasa Hak Cipta

Mengurus hak cipta sendiri sebenarnya bisa dilakukan, tetapi bagi banyak orang, prosesnya memakan waktu dan membingungkan. Di sinilah peran biro jasa hak cipta menjadi penting. Berikut beberapa keunggulannya:

1. Proses Cepat dan Efisien
Tim biro jasa sudah terbiasa menangani berbagai jenis karya, sehingga pendaftaran dilakukan dengan langkah yang tepat dan cepat.

2. Pendampingan Profesional
Anda akan dibimbing dari tahap awal hingga sertifikat diterbitkan. Setiap detail dokumen diperiksa agar sesuai dengan ketentuan DJKI.

3. Minim Risiko Penolakan
Kesalahan dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen bisa menyebabkan penolakan. Dengan biro jasa, hal ini bisa dihindari.

4. Layanan Konsultasi Lengkap
Biro jasa tidak hanya mengurus pendaftaran, tetapi juga memberi konsultasi terkait perlindungan hukum, lisensi, atau komersialisasi karya.

5. Aman dan Transparan
Setiap proses dilakukan secara resmi dan tercatat, sehingga Anda bisa memantau perkembangan pendaftaran kapan pun.

Biro Jasa Hak Cipta
Biro Jasa Hak Cipta

Proses Pendaftaran Hak Cipta Melalui Biro Jasa

Berikut langkah umum pendaftaran hak cipta yang dilakukan oleh biro jasa:
1. Konsultasi Awal
Tahap ini bertujuan untuk menentukan jenis karya yang akan didaftarkan dan menilai kelayakannya secara hukum.
2. Pengumpulan Dokumen
Klien diminta menyerahkan data diri, salinan karya, surat pernyataan, dan bukti penciptaan karya.
3. Pemeriksaan Dokumen dan Validasi
Tim biro jasa akan memastikan semua berkas lengkap dan sesuai dengan ketentuan DJKI.
4. Pengajuan Online ke DJKI
Biro jasa akan mengunggah dokumen ke sistem e-hak cipta DJKI dan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
5. Pemantauan dan Verifikasi
Setelah diajukan, karya akan diverifikasi oleh pihak DJKI. Biro jasa akan terus memantau sampai sertifikat diterbitkan.
6. Sertifikat Hak Cipta Terbit
Setelah disetujui, klien menerima sertifikat hak cipta resmi sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Berapa Biaya Menggunakan Biro Jasa Hak Cipta?

Biaya pendaftaran hak cipta melalui biro jasa bervariasi tergantung jenis karya dan kompleksitas dokumen. Rata-rata biaya jasa berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per karya, sudah termasuk biaya resmi ke DJKI dan jasa administrasi.
Meskipun lebih mahal dibanding mengurus sendiri, penggunaan biro jasa dinilai lebih efisien karena Anda tidak perlu mempelajari sistem, menyiapkan dokumen rumit, atau menghadapi risiko kesalahan yang bisa memperlambat proses.

Tips Memilih Biro Jasa Hak Cipta yang Tepat

Untuk memastikan keamanan dan hasil yang maksimal, pastikan Anda memilih biro jasa yang:
• Terdaftar resmi dan memiliki reputasi baik
• Memberikan informasi biaya dan proses secara transparan
• Memiliki konsultan HKI atau tenaga ahli hukum
• Sudah berpengalaman menangani banyak pendaftaran hak cipta
• Responsif dan memiliki layanan pelanggan yang baik

Salah satu contoh penyedia layanan yang berpengalaman adalah PERMATAMAS, biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan Hak Kekayaan Intelektual termasuk hak cipta, merek, dan paten. Dengan tim profesional dan proses yang efisien, PERMATAMAS Jasa Pengurusan Hak Cipta Proses Mudah menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin pendaftaran cepat, legal, dan bebas repot.

PERMATAMAS Biro Jasa Hak Cipta

Mengurus hak cipta bukan hanya soal melindungi karya, tetapi juga membangun kepercayaan dan nilai ekonomi di masa depan. Melalui biro jasa hak cipta, Anda bisa mendapatkan perlindungan hukum yang sah tanpa harus pusing mengurus detail administrasi.

Dengan bantuan profesional yang berpengalaman, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan terjamin hasilnya. Jadi, jangan tunggu sampai karya Anda diklaim orang lain — segera daftarkan melalui biro jasa terpercaya seperti PERMATAMAS Jasa Pengurusan Hak Cipta Proses Mudah, mitra terpercaya untuk melindungi karya cipta Anda secara resmi dan profesional.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis pendaftaran hak cipta secara online Konsultasi Gratis
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555
Telp Kantor : 021-89253417

Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online

Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online Resmi dan Terpercaya – Perlindungan Karya Lebih Mudah di Era Digital Di era serba digital saat ini, karya intelektual semakin mudah tersebar dan diakses oleh banyak orang. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko tinggi terhadap plagiarisme dan penyalahgunaan karya. Oleh karena itu, penting bagi para pencipta untuk segera mendaftarkan hak cipta agar memperoleh perlindungan hukum yang sah. Kini, proses tersebut tidak lagi rumit karena sudah tersedia jasa daftar hak cipta secara online yang praktis, cepat, dan legal.

Melalui sistem pendaftaran berbasis digital, Anda dapat melindungi karya tanpa perlu datang ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Semuanya bisa dilakukan secara online, mulai dari konsultasi, pengumpulan dokumen, hingga sertifikat hak cipta diterbitkan. Salah satu penyedia layanan terbaik dalam bidang ini adalah PERMATAMAS, yang berpengalaman membantu individu maupun perusahaan mengurus hak cipta resmi secara profesional.

Apa Itu Hak Cipta dan Mengapa Penting Didaftarkan

Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pencipta atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Hak ini mencakup kemampuan untuk mengumumkan, memperbanyak, dan memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan karya tersebut.
Tanpa perlindungan hukum, karya cipta mudah disalahgunakan pihak lain tanpa izin. Bayangkan jika logo bisnis, lagu, desain, atau aplikasi buatan Anda diklaim orang lain hanya karena belum terdaftar secara resmi.

Dengan jasa daftar hak cipta secara online, proses perlindungan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien sehingga Anda tidak perlu khawatir kehilangan hak atas karya Anda.
Bahkan bagi pelaku usaha, hak cipta memiliki nilai strategis — karena dapat meningkatkan nilai merek, melindungi aset kreatif perusahaan, dan memperkuat posisi hukum dalam menghadapi sengketa di kemudian hari.

Siapa yang Membutuhkan Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online

Layanan pendaftaran hak cipta bukan hanya untuk seniman atau musisi. Semua orang yang menciptakan karya orisinal berhak atas perlindungan ini.

Berikut beberapa pihak yang sangat dianjurkan untuk menggunakan jasa ini:
• Kreator konten digital, seperti YouTuber, podcaster, dan influencer yang ingin melindungi karya audio-visual mereka.
• Penulis dan penerbit, untuk mendaftarkan buku, artikel, atau karya sastra.
• Desainer grafis dan fotografer, agar hasil visual tidak digunakan tanpa izin.
• Perusahaan dan UMKM, yang ingin melindungi materi promosi, desain produk, atau aplikasi internal.
• Developer IT dan startup, untuk melindungi software, UI/UX, atau sistem digital.
Dengan menggunakan PERMATAMAS Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online, seluruh proses menjadi mudah dan aman karena ditangani oleh tim ahli yang memahami prosedur hukum dan sistem Kemenkumham.

Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online
Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online

Keunggulan Menggunakan Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online

Banyak orang mengira mendaftarkan hak cipta cukup dengan mengisi formulir di situs resmi pemerintah. Padahal, untuk mendapatkan hasil yang benar-benar sah dan cepat, diperlukan pemahaman administratif serta kelengkapan dokumen yang akurat.

Berikut keunggulan menggunakan jasa daftar hak cipta online profesional seperti PERMATAMAS:

1. Proses lebih cepat dan efisien
Semua tahapan dilakukan secara digital, mulai dari konsultasi hingga penerbitan sertifikat.
2. Pendampingan ahli HKI
Setiap pengajuan ditangani langsung oleh tim berpengalaman di bidang Hak Kekayaan Intelektual.
3. Hasil resmi dari Kemenkumham
Sertifikat yang diterbitkan adalah dokumen hukum sah yang diakui secara nasional.
4. Transparansi dan keamanan data
Semua data klien dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan hukum.
5. Layanan all-in-one

Klien tidak perlu mengurus administrasi sendiri — cukup kirim data, tim akan mengerjakan seluruh prosesnya.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, tidak heran PERMATAMAS menjadi pilihan utama bagi banyak kreator dan pelaku usaha di Indonesia yang ingin melindungi karyanya dengan cepat dan aman.

Bagaimana Proses Pendaftaran Hak Cipta Online di PERMATAMAS

Berikut tahapan umum yang akan Anda lalui ketika menggunakan jasa daftar hak cipta secara online dari PERMATAMAS:
1. Konsultasi Awal Gratis
Klien dapat berkonsultasi untuk memastikan karya yang dimiliki memenuhi syarat perlindungan hak cipta.
2. Persiapan Dokumen
Anda akan dibantu menyiapkan berkas seperti salinan KTP, contoh karya, dan surat pernyataan kepemilikan.
3. Pendaftaran Online ke Sistem Kemenkumham
Tim PERMATAMAS akan mendaftarkan karya Anda ke sistem resmi dan memantau setiap tahap verifikasi.
4. Pemantauan Status dan Update Berkala
Klien akan menerima laporan perkembangan secara transparan hingga sertifikat resmi diterbitkan.
5. Sertifikat Hak Cipta Terbit
Setelah disetujui, Anda akan menerima sertifikat hak cipta digital sebagai bukti hukum kepemilikan karya.
Dengan sistem yang jelas dan pendampingan penuh, Anda tidak perlu khawatir menghadapi kesulitan administrasi. Semuanya ditangani dengan cepat, mudah, dan legal.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mendaftarkan Hak Cipta

Waktu terbaik untuk mendaftarkan hak cipta adalah segera setelah karya selesai dibuat. Menunda hanya akan meningkatkan risiko penyalahgunaan.
Jika karya Anda sudah dipublikasikan secara daring, seperti di media sosial atau platform digital, sebaiknya segera daftarkan agar hak Anda terlindungi secara resmi.
Melalui PERMATAMAS Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online, Anda bisa memulai proses kapan pun tanpa batas waktu dan tanpa harus datang ke kantor. Layanan ini tersedia untuk seluruh wilayah Indonesia dengan sistem berbasis digital.

Mengapa Harus Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS adalah perusahaan yang bergerak di bidang legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual (HKI) dengan tim profesional berlatar belakang hukum dan pengalaman bertahun-tahun dalam pengurusan izin resmi.

Keunggulan PERMATAMAS terletak pada kecepatan, transparansi, dan layanan konsultasi gratis sebelum proses dimulai. Klien akan mendapatkan pendampingan personal dari awal hingga sertifikat hak cipta diterbitkan, tanpa biaya tersembunyi dan tanpa ribet.
Banyak kreator dan pelaku usaha telah mempercayakan perlindungan karyanya kepada PERMATAMAS karena terbukti memberikan hasil yang nyata dan terpercaya. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, setiap klien dijamin mendapatkan pengalaman terbaik.

Pelindungan Hak Cipta Invetasi

Perlindungan hak cipta bukan sekadar formalitas — tetapi investasi penting bagi siapa pun yang menciptakan karya orisinal. Dengan sistem digital yang kini tersedia, prosesnya menjadi lebih cepat dan praktis.

Melalui PERMATAMAS Jasa Daftar Hak Cipta Secara Online, Anda tidak hanya mendapatkan layanan profesional dan terpercaya, tetapi juga jaminan bahwa karya Anda dilindungi secara hukum oleh negara.
Daftarkan hak cipta Anda sekarang, sebelum karya berharga Anda disalahgunakan oleh pihak lain. Bersama PERMATAMAS, urusan hukum jadi mudah, aman, dan pasti selesai.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis pendaftaran hak cipta secara online Konsultasi Gratis
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
WhatsApp : 085777630555
Telp Kantor : 021-89253417

Segera Hubungi PERMATAMAS

Jangan menunggu sampai terjadi pelanggaran terhadap karya Anda. Hubungi Permatamas sekarang juga untuk konsultasi dan proses pendaftaran Hak Cipta yang cepat, aman, dan resmi. Kami siap membantu melindungi setiap karya Anda dengan dasar hukum yang kuat dan pelayanan yang profesional.

Layanan Jasa Pendaftaran Hak Cipta, Jasa Pengalihan Hak Cipta, Jasa Pencatatan Lisensi atas Ciptaan, Jasa Perubahan Nama Hak Cipta, Jasa Perbaikan Data Hak Cipta.

Alamat

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

Kontak

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

© 2022 HakCipta.Co.ID – Support oleh Dokter Website