Kelas Merek 25: Daftar Klasifikasi Barang dan Contoh Produknya – Industri fashion terus berkembang dengan hadirnya berbagai merek pakaian, sepatu, sandal, dan aksesori penutup kepala. Bagi pelaku usaha yang ingin membangun identitas produk sendiri, pendaftaran merek merupakan salah satu langkah penting untuk mendukung perlindungan identitas bisnis.
Sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha perlu memahami kelas barang yang sesuai dengan produk yang dipasarkan. Dalam sistem klasifikasi merek, Kelas Merek 25 mencakup pakaian, alas kaki, dan tutup kepala untuk manusia.
Kelas ini relevan bagi produsen pakaian, pemilik merek busana muslim, pengusaha konveksi, produsen sepatu, penjual sandal, serta pelaku usaha topi dan berbagai produk fashion lainnya.
Melalui artikel ini, Anda akan mempelajari pengertian Kelas 25, daftar klasifikasi barang, 50 contoh produk beserta keterangannya, perbedaan dengan kelas lain, dan langkah awal untuk mempersiapkan pendaftaran merek.
Untuk mendapatkan informasi resmi tentang pendaftaran merek di Indonesia, kunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Apa Itu Kelas Merek 25?
Kelas Merek 25 adalah kelompok barang dalam sistem klasifikasi Nice yang mencakup pakaian, alas kaki, dan tutup kepala. Klasifikasi ini digunakan untuk membantu menentukan jenis barang yang dicantumkan dalam permohonan pendaftaran merek.
Secara umum, Kelas 25 meliputi beberapa kategori berikut.
- Pakaian sehari-hari: kaus, kemeja, celana, rok, blus, dan berbagai jenis pakaian kasual.
- Pakaian formal: jas, blazer, gaun pesta, setelan bisnis, dan pakaian resmi lainnya.
- Pakaian dalam dan pakaian tidur: celana dalam, bra, piyama, dan pakaian tidur yang termasuk kelas ini.
- Pakaian olahraga: kaus olahraga, celana olahraga, seragam olahraga, dan pakaian khusus untuk aktivitas olahraga yang tidak dikecualikan.
- Pakaian tradisional dan keagamaan: seperti gamis, kebaya, kaftan, mukena, dan jenis busana lain sesuai klasifikasi.
- Alas kaki: sepatu, sepatu bot, sandal, selop, dan alas kaki umum yang tidak termasuk kategori khusus.
- Tutup kepala: topi, peci, beanie, kerudung, dan penutup kepala yang tergolong sebagai pakaian.
- Aksesori yang diklasifikasikan sebagai pakaian: misalnya syal, dasi, sarung tangan pakaian, dan ikat kepala tertentu.
Klasifikasi barang perlu diperiksa secara spesifik. Tidak semua barang yang dikenakan pada tubuh otomatis masuk Kelas 25. Helm pelindung, alas kaki ortopedi, sarung tangan khusus olahraga tertentu, dan aksesori seperti ritsleting dapat masuk kelas lain.
Daftar Contoh Produk Kelas Merek 25 Beserta Keterangannya
Berikut contoh produk yang dibagi menjadi lima kategori, masing-masing terdiri dari 10 produk. Daftar ini dapat menjadi referensi awal bagi pelaku usaha fashion dalam mengenali ruang lingkup Kelas 25.
A. Pakaian Sehari-hari
1. Kaus oblong (T-shirt)
Kaus berlengan pendek atau panjang yang biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Produk ini banyak dipasarkan dengan berbagai desain, warna, dan identitas merek.
2. Kemeja pria
Pakaian bagian atas dengan kerah dan bukaan kancing yang digunakan untuk kebutuhan kasual maupun formal.
3. Blus wanita
Pakaian bagian atas yang dirancang untuk wanita, dengan beragam potongan, bahan, dan model.
4. Celana jeans
Celana berbahan denim yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari dan tersedia dalam berbagai model.
5. Celana panjang kasual
Celana panjang untuk aktivitas harian yang dapat dibuat dari katun, poliester, denim, atau bahan pakaian lainnya.
6. Rok wanita
Pakaian bagian bawah yang tersedia dalam berbagai panjang dan desain, mulai dari rok kasual hingga rok formal.
7. Jaket
Pakaian luar yang digunakan untuk menambah kenyamanan atau melengkapi penampilan, dengan model seperti jaket denim, bomber, dan jaket kasual.
8. Sweater
Pakaian rajut atau pakaian hangat yang digunakan untuk melindungi tubuh dari udara dingin.
9. Kardigan
Pakaian luar rajut yang biasanya memiliki bukaan di bagian depan dan dapat dikenakan sebagai lapisan tambahan.
10. Legging sebagai pakaian
Pakaian berbentuk celana ketat yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari, olahraga, atau dipadukan dengan pakaian lainnya.
B. Pakaian Formal, Tradisional, dan Keagamaan
11. Jas pria
Pakaian formal yang biasa digunakan untuk acara resmi, pertemuan bisnis, atau kegiatan seremonial.
12. Blazer
Pakaian luar dengan tampilan semi-formal yang dapat dipadukan dengan kemeja, kaus, rok, atau celana.
13. Gaun pesta
Pakaian wanita yang dirancang untuk acara pesta dan kegiatan formal.
14. Gaun pengantin
Pakaian khusus yang dikenakan pengantin dalam upacara pernikahan atau rangkaian acara terkait.
15. Kebaya
Busana tradisional yang dikenakan dalam berbagai acara formal, adat, dan perayaan.
16. Gamis
Pakaian panjang yang banyak digunakan sebagai busana muslim dan tersedia dalam berbagai desain.
17. Kaftan
Pakaian longgar yang dapat digunakan untuk kegiatan santai, acara khusus, atau sebagai busana muslim.
18. Mukena
Pakaian yang digunakan untuk keperluan ibadah salat bagi perempuan dan dipasarkan dalam berbagai bahan serta model.
19. Pakaian batik
Pakaian jadi yang menggunakan motif batik, misalnya kemeja batik, blus batik, atau busana formal berbahan batik.
20. Seragam sekolah
Pakaian yang dirancang untuk digunakan siswa dalam kegiatan belajar sesuai ketentuan sekolah.

C. Pakaian Dalam, Pakaian Tidur, dan Pakaian Bayi
21. Celana dalam pria
Pakaian dalam yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan tersedia dalam berbagai model serta bahan.
22. Celana dalam wanita
Pakaian dalam wanita yang diproduksi dengan beragam potongan, ukuran, dan material.
23. Bra
Pakaian dalam yang dirancang untuk menopang payudara dan tersedia dalam berbagai jenis, termasuk bra sehari-hari.
24. Kaus dalam
Pakaian yang dikenakan sebagai lapisan di bawah kemeja, blus, atau pakaian luar lainnya.
25. Piyama
Pakaian tidur yang biasanya terdiri dari atasan dan bawahan untuk menunjang kenyamanan saat beristirahat.
26. Baju tidur wanita
Pakaian yang dirancang untuk digunakan ketika tidur, seperti daster tidur atau baju tidur berbentuk gaun.
27. Baju tidur bayi
Pakaian untuk bayi yang digunakan saat tidur, dengan desain yang disesuaikan untuk kenyamanan dan kebutuhan pemakaian.
28. Pakaian bayi
Pakaian jadi untuk bayi, misalnya baju atasan, celana, dan pakaian sehari-hari yang sesuai dengan klasifikasi Kelas 25.
29. Kaus kaki
Pakaian untuk menutupi kaki yang digunakan bersama sepatu atau alas kaki lainnya.
30. Pakaian dalam termal
Pakaian dalam yang dirancang untuk membantu menjaga kehangatan tubuh dalam kondisi udara dingin.
D. Pakaian Olahraga dan Pakaian Aktivitas Khusus
31. Kaus olahraga
Kaus yang dirancang untuk aktivitas olahraga, latihan, atau kegiatan fisik lainnya.
32. Celana olahraga
Celana yang digunakan untuk berolahraga, latihan kebugaran, atau kegiatan fisik sehari-hari.
33. Setelan olahraga
Pakaian olahraga yang terdiri dari atasan dan bawahan dengan desain yang serasi.
34. Jersey sepak bola
Pakaian olahraga yang digunakan pemain atau penggemar sepak bola, sering kali menampilkan nomor, nama, atau identitas tim.
35. Pakaian bersepeda
Pakaian yang dirancang untuk digunakan saat bersepeda, dengan model dan bahan yang disesuaikan dengan aktivitas tersebut.
36. Pakaian renang
Pakaian yang digunakan untuk berenang, termasuk berbagai model pakaian renang untuk pria, wanita, dan anak-anak.
37. Celana renang
Pakaian bagian bawah yang digunakan saat berenang atau melakukan aktivitas air tertentu.
38. Pakaian senam
Pakaian yang dirancang untuk kegiatan senam atau latihan kebugaran, termasuk model yang memudahkan gerakan.
39. Seragam bela diri
Pakaian yang digunakan untuk latihan atau kegiatan bela diri, seperti seragam taekwondo atau judo, sepanjang tidak termasuk barang yang dikecualikan.
40. Pakaian ski
Pakaian yang digunakan untuk aktivitas ski dan olahraga musim dingin lainnya, selain perlengkapan pelindung khusus yang masuk kelas berbeda.
E. Alas Kaki, Tutup Kepala, dan Aksesori Pakaian
41. Sepatu kasual
Alas kaki yang digunakan untuk aktivitas harian, seperti berjalan-jalan, bekerja di lingkungan kasual, atau bepergian.
42. Sepatu formal
Alas kaki yang dirancang untuk dipadukan dengan pakaian formal, misalnya sepatu pantofel atau sepatu kerja formal.
43. Sepatu olahraga
Alas kaki yang digunakan untuk kegiatan olahraga atau aktivitas fisik umum, dengan pengecualian untuk jenis khusus yang diklasifikasikan di kelas lain.
44. Sepatu bot
Alas kaki yang menutupi bagian kaki hingga pergelangan atau lebih tinggi, tergantung desain dan tujuan penggunaannya.
45. Sandal
Alas kaki terbuka yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari, baik di dalam maupun di luar ruangan.
46. Selop
Alas kaki yang umumnya mudah dipakai dan dilepas, tersedia untuk penggunaan di rumah maupun aktivitas santai.
47. Topi baseball
Tutup kepala dengan bagian depan menonjol yang biasa digunakan sebagai pelengkap gaya kasual atau aktivitas luar ruangan.
48. Peci
Tutup kepala yang banyak digunakan dalam busana tradisional atau keagamaan dan tersedia dalam berbagai bentuk serta bahan.
49. Kerudung sebagai pakaian
Penutup kepala yang digunakan sebagai bagian dari busana, termasuk berbagai model kerudung dan penutup kepala yang sesuai dengan Kelas 25.
50. Syal
Aksesori pakaian yang dikenakan di leher atau bagian tubuh tertentu untuk melengkapi penampilan atau membantu menjaga kehangatan.
Catatan: Daftar ini adalah contoh produk, bukan jaminan klasifikasi final untuk setiap barang. Produk khusus, seperti helm keselamatan, alas kaki ortopedi, sepatu es, dan perlengkapan pelindung olahraga tertentu, dapat masuk kelas lain. Periksa uraian barang yang tepat melalui sistem klasifikasi resmi sebelum mengajukan permohonan.
Perbedaan Kelas Merek 25 dengan Kelas Merek Lain
Pemilihan kelas tidak cukup hanya didasarkan pada bentuk atau bahan produk. Fungsi, tujuan penggunaan, dan uraian barang juga perlu diperhatikan.
| Kelas merek | Ruang lingkup umum | Contoh produk |
|---|---|---|
| Kelas 18 | Barang dari kulit, tas tertentu, dan perlengkapan hewan | Tas tangan, dompet, tali kekang hewan |
| Kelas 24 | Kain, tekstil rumah tangga, linen, dan tirai tertentu | Kain katun, sprei, handuk, gorden |
| Kelas 25 | Pakaian, alas kaki, dan tutup kepala | Kaus, celana, sepatu, topi |
| Kelas 26 | Aksesori pakaian dan perlengkapan jahit tertentu | Ritsleting, pita, kancing tertentu, hiasan pakaian |
| Kelas 9 | Barang elektronik dan sejumlah perlengkapan pelindung | Helm pelindung tertentu, kacamata pelindung tertentu |
Sebagai contoh, kain yang dijual sebagai bahan tekstil umumnya perlu ditinjau pada Kelas 24, sedangkan kemeja jadi umumnya termasuk Kelas 25. Ritsleting yang dijual sebagai barang tersendiri dapat termasuk Kelas 26, sedangkan helm keselamatan umumnya termasuk Kelas 9.
Pemeriksaan berdasarkan uraian barang tetap diperlukan karena tidak semua produk dengan nama yang mirip memiliki klasifikasi yang sama.
Mengapa Pendaftaran Merek Kelas 25 Penting bagi Pelaku Usaha Fashion?
Dalam industri fashion, merek dapat menjadi identitas yang membedakan produk suatu bisnis dari produk pesaing. Nama merek yang konsisten membantu konsumen mengenali produk dan menghubungkannya dengan sumber usaha tertentu.
Memahami klasifikasi Kelas 25 memberikan beberapa manfaat bagi pelaku usaha.
1. Memperjelas jenis produk yang diajukan
Pemilik usaha dapat menyusun daftar barang secara lebih spesifik, misalnya kaus, celana, pakaian muslim, sepatu, atau topi.
2. Mendukung strategi perlindungan merek
Pemilihan kelas yang sesuai membantu menentukan ruang lingkup barang yang diajukan untuk perlindungan. Namun, hasil perlindungan tetap mengikuti ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan permohonan.
3. Membantu pengembangan lini produk
Jika bisnis berkembang dari pakaian menjadi alas kaki atau aksesori yang memiliki klasifikasi berbeda, pemilik usaha dapat menilai kebutuhan pengajuan kelas tambahan.
4. Mengurangi risiko kesalahan administrasi
Uraian barang yang jelas dapat membantu pemohon mempersiapkan permohonan secara lebih terstruktur dan mengurangi risiko salah memilih kelas.
5. Mendukung nilai merek dalam jangka panjang
Identitas merek yang dikelola secara konsisten dapat menjadi bagian dari strategi pemasaran, distribusi, dan pengembangan bisnis fashion.
Perlu dipahami bahwa memilih Kelas 25 yang tepat tidak otomatis menjamin permohonan disetujui. Merek tetap harus memenuhi persyaratan dan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Memilih Kelas Merek 25 Sebelum Mendaftar
Sebelum mengajukan permohonan merek, pelaku usaha dapat melakukan langkah berikut.
- Identifikasi produk yang akan dijual. Buat daftar lengkap, misalnya kaus, celana, sepatu, sandal, atau topi.
- Tentukan uraian barang secara spesifik. Hindari hanya menggunakan istilah umum jika produk dapat dijelaskan lebih jelas.
- Periksa klasifikasi resmi. Cocokkan jenis barang melalui sistem klasifikasi merek DJKI.
- Lakukan penelusuran merek. Periksa kemungkinan adanya merek terdahulu yang sama atau memiliki kemiripan yang relevan.
- Siapkan data pemohon dan label merek. Pastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan dokumen dan persyaratan yang berlaku.
- Evaluasi kebutuhan kelas tambahan. Jika usaha mencakup pakaian, tas, dan kain sebagai produk terpisah, periksa kelas yang relevan untuk masing-masing barang.
- Periksa biaya dan prosedur terbaru. Gunakan kanal resmi DJKI untuk mendapatkan informasi yang berlaku saat pengajuan.
Informasi resmi dapat diakses melalui DJKI, sedangkan pencarian jenis barang dapat dilakukan melalui Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 25.
Jasa Pendaftaran Merek Dagang untuk Produk Fashion
Bagi pelaku usaha yang baru memulai bisnis fashion, proses pendaftaran merek mungkin memerlukan persiapan administratif yang cukup teliti. Pemohon perlu menentukan uraian barang, memilih kelas yang relevan, melakukan penelusuran awal, dan menyiapkan data yang diperlukan.
jasa pendaftaran merek dagang dapat dipertimbangkan bagi pengusaha yang membutuhkan pendampingan administratif untuk mempersiapkan permohonan. Sebelum menggunakan layanan, pastikan ruang lingkup pekerjaan, biaya, dokumen yang diperlukan, dan ketentuan layanan dijelaskan secara transparan.
PERMATAMAS INDONESIA menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan legalitas usaha. Informasi layanan yang dapat dipelajari antara lain:
- Jasa Pendirian PT — untuk pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan pendirian badan usaha.
- Jasa Pendaftaran Merek — untuk konsultasi dan pendampingan proses pendaftaran merek.
- Jasa Perpanjang Merek — untuk pemilik merek yang ingin memahami proses perpanjangan perlindungan merek.
Pendampingan dapat membantu pemohon memahami tahapan administratif, tetapi tidak menjamin merek pasti disetujui. Keputusan akhir tetap mengikuti ketentuan dan hasil pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang.
Kesimpulan
Kelas Merek 25 merupakan kelas yang relevan bagi pelaku usaha pakaian, alas kaki, dan tutup kepala. Contoh produknya meliputi kaus, kemeja, celana, gaun, jaket, pakaian olahraga, sepatu, sandal, topi, peci, dan berbagai jenis pakaian lainnya.
Sebelum mendaftarkan merek, pastikan jenis barang dan uraian yang diajukan sesuai dengan klasifikasi resmi. Lakukan penelusuran merek terdahulu dan periksa persyaratan yang berlaku agar persiapan permohonan lebih matang.
Jika membutuhkan bantuan dalam mempersiapkan pengajuan, Anda dapat mempertimbangkan jasa pendaftaran merek dagang dengan memperhatikan transparansi layanan dan kesesuaian kebutuhan usaha.
Mulai persiapkan perlindungan merek fashion Anda. Identifikasi produk, periksa kelas barang melalui DJKI, dan siapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.
KONSULTASI GRATIS
FAQ: Kelas Merek 25
1. Apa yang dimaksud dengan Kelas Merek 25?
Kelas Merek 25 adalah kelompok barang yang mencakup pakaian, alas kaki, dan tutup kepala untuk manusia. Contohnya kaus, kemeja, celana, sepatu, sandal, dan topi.
2. Produk apa saja yang termasuk Kelas Merek 25?
Produk yang termasuk dalam cakupan umum Kelas 25 antara lain pakaian sehari-hari, pakaian formal, pakaian dalam, pakaian olahraga tertentu, sepatu, sandal, syal, dan tutup kepala.
3. Apakah kaus dan kemeja masuk Kelas 25?
Ya, kaus dan kemeja sebagai pakaian jadi umumnya termasuk Kelas 25.
4. Apakah sepatu dan sandal termasuk Kelas 25?
Sepatu dan sandal pada umumnya termasuk Kelas 25. Namun, alas kaki khusus seperti alas kaki ortopedi atau jenis perlengkapan olahraga tertentu dapat masuk kelas lain.
5. Apakah hijab, kerudung, dan peci termasuk Kelas 25?
Kerudung atau penutup kepala yang diklasifikasikan sebagai pakaian serta peci umumnya dapat termasuk Kelas 25. Jenis barang dan uraian yang diajukan tetap perlu diperiksa.
6. Apakah satu merek dapat didaftarkan untuk beberapa jenis pakaian?
Satu permohonan dapat mencantumkan beberapa jenis barang dalam kelas yang sama apabila uraian barangnya sesuai dengan ketentuan. Barang pada kelas berbeda mungkin memerlukan pengajuan kelas tambahan.
7. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 25?
Biaya bergantung pada tarif resmi yang berlaku, kategori pemohon, dan jumlah kelas yang diajukan. Periksa tarif terkini melalui kanal resmi DJKI sebelum melakukan pengajuan.
8. Apakah memilih Kelas 25 menjamin merek disetujui?
Tidak. Permohonan tetap harus memenuhi persyaratan formal dan substantif, termasuk pemeriksaan terhadap kemungkinan persamaan dengan merek terdahulu.
9. Bagaimana cara mengecek kelas merek untuk pakaian atau sepatu?
Anda dapat memeriksa Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 25, kemudian mencocokkan uraian barang berdasarkan jenis dan fungsi produk.
10. Apakah saya perlu menggunakan jasa pendaftaran merek dagang?
Tidak wajib. Pemilik usaha dapat mengajukan permohonan sendiri melalui prosedur resmi. Namun, jasa pendampingan dapat dipertimbangkan jika Anda membutuhkan bantuan untuk mempersiapkan dokumen, mengidentifikasi kelas, atau memahami tahapan administratif.





